Polres Blora Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 26 Okt 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

Blora, JejakBlora.id – Polres Blora menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di halaman depan Markas Komando (Mako) Polres Blora, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Apel dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Blora, para kapolsek jajaran, dan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Subdenpom V/3-1, Satpol PP, serta instansi terkait.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolres Blora, disampaikan bahwa perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, angka kecelakaan lalu lintas selama periode Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 6.935 kejadian. Jumlah tersebut meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan angka kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
“Diperlukan adanya penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar AKBP Inggal Widya Perdana saat membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, upaya pencegahan dan edukasi kepada pengguna jalan juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Rangkaian apel ditutup dengan pengecekan sarana dan prasarana pendukung serta foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar