Banjarejo, JejakBlora.id – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah beserta kandang ternak milik warga di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp7 juta. Rumah dan kandang yang terbakar diketahui milik Sutrisno (71).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari aktivitas membakar sampah yang kemudian merembet ke bangunan berbahan kayu jati dan tumpukan jerami di sekitar lokasi.Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Suwartini (36), tetangga korban. Ia terbangun setelah mendengar suara genting pecah disusul bunyi letupan dari arah belakang rumah.
Saat keluar untuk memastikan sumber suara, Suwartini melihat kobaran api sudah membesar dan melalap rumah serta kandang milik Sutrisno. Ia pun berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berdatangan dan bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Dalam proses penyelamatan, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil dievakuasi, begitu pula sejumlah barang yang masih sempat diselamatkan.
Perangkat Desa Sembongin, Rosikin (61), segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Satu unit mobil damkar dari Kecamatan Ngawen tiba lebih dahulu di lokasi. Namun karena kobaran api cukup besar, petugas meminta bantuan tambahan. Dua unit mobil pemadam dari Kabupaten Blora kemudian diterjunkan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Midiyono, S.H., mengatakan personel Polsek Banjarejo langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari perangkat Desa Sembongin, Ali Mukhtar Effendi.
“Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widow, S.H., bersama personel SPKT dan Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara. Berkat respons cepat masyarakat dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Midiyono.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sisa kayu dan jerami yang terbakar sebagai barang bukti. Peristiwa tersebut telah dibuatkan laporan polisi di SPKT Polsek Banjarejo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Midiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama di musim kemarau yang disertai angin kencang.
“Api kecil dapat dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sekitarnya. Jika terpaksa membakar sampah, lakukan di tempat yang aman, jauh dari rumah maupun kandang, sediakan air untuk antisipasi, dan jangan pernah meninggalkan api tanpa pengawasan,” pesannya.
Hingga Jumat pagi, situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Warga bersama-sama membantu membersihkan puing-puing kebakaran dan meringankan beban korban melalui semangat gotong royong.(jb)









