Todanan, JejakBlora.id — Keberadaan mobil siaga di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional desa jenis Daihatsu Luxio warna Putih tersebut diduga tidak ditempatkan sebagaimana mestinya, melainkan berada di rumah mantan Kepala Dusun (Kadus) Patihan.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menyulitkan masyarakat saat membutuhkan mobil siaga, terutama untuk kepentingan darurat.
“Bagaimana kami mau pakai, kalau mobilnya saja berada di rumah mantan kadus (kamituo),” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut menegaskan bahwa mobil siaga seharusnya ditempatkan di kantor desa agar mudah diakses masyarakat.”Seharusnya tempatnya kan di kantor desa,” imbuhnya tegas.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti kondisi kendaraan tersebut. Tulisan stiker di bagian belakang mobil yang sebelumnya bertuliskan “Mobil Siaga” diketahui sudah tidak ada lantaran telah dilepas. Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan kendaraan operasional desa.
Keberadaan mobil siaga yang tidak berada di kantor desa serta hilangnya identitas kendaraan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan pengelolaan aset desa.
Terpisah, Ketua Lembaga MPKN Blora, M. Fuad, menilai kendaraan operasional desa merupakan aset negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Mobil siaga desa adalah fasilitas publik yang pengelolaannya harus jelas. Penempatannya seharusnya berada di lokasi yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor desa, kecuali memang ada keputusan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fuad.
Ia meminta Pemerintah Desa Ketileng memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan mobil siaga berada di rumah mantan perangkat desa, sekaligus memastikan kendaraan tersebut tetap dapat digunakan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Jangan sampai aset yang dibeli dari uang rakyat justru sulit diakses masyarakat. Kami berharap ada keterbukaan dari pemerintah desa agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya, Senin (29/6/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Ketileng belum memberikan keterangan saat konfirmasi telepon via WhatsApp terkait alasan penempatan mobil siaga di rumah mantan perangkat desa tersebut. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari pihak pemerintah desa, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(jb)









