Blora, JejakBlora.id – Seorang pria asal Kota Semarang ditemukan meninggal dunia di depan kamar Hotel Air Mancur, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Korban diketahui berinisial ES (52), seorang wiraswasta yang diduga meninggal akibat serangan jantung mendadak.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, seorang tamu hotel yang menginap di kamar sebelah korban hendak keluar kamar dan mendapati korban sudah tergeletak dalam posisi tengkurap di lantai depan Kamar B-1.
Saksi kemudian melihat adanya bercak darah di bawah wajah korban dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga hotel. Informasi itu selanjutnya diteruskan ke Polsek Blora Kota.
Menerima laporan, petugas dari Satreskrim Polres Blora bersama Polsek Blora Kota dan tim medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Soetijono Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan identifikasi di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur tindak pidana pada tubuh korban.
“Korban dinyatakan meninggal dunia murni karena sakit jantung. Di saku celana korban ditemukan obat isosorbide yang biasa digunakan untuk meredakan nyeri dada pada penderita penyakit jantung,” ujar AKP Midiyono, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, luka robek pada batang hidung, bagian dalam bibir atas, serta luka lecet di lutut kiri yang ditemukan pada tubuh korban diduga terjadi akibat benturan saat korban mendadak jatuh ke lantai dalam posisi tengkurap.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam bernomor polisi H 1412 CP, pakaian korban, uang tunai, serta sebuah tas yang berisi dokumen pribadi, buku rekening, dan beberapa bungkus bekas obat yang telah dikonsumsi.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban di Semarang untuk proses penyerahan jenazah sebelum dimakamkan.Polisi memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan kasus dinyatakan sebagai kematian akibat sakit yang diderita korban.(jb)
