Kades Todanan Klarifikasi Polemik Jalan Usaha Tani, Warga Disebut Sudah Setuju

Todanan, JejakBlora.id – Kepala Desa Sugianto memberikan klarifikasi terkait polemik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 04 RW 01, Desa Todanan, Kecamatan Todanan.

Menurut Sugianto, sebelum pelaksanaan pembuatan jalan tersebut, pihaknya sudah meminta salah seorang warga SG untuk melakukan koordinasi dengan para pemilik lahan yang terdampak, agar tidak ada kesalah pahaman di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa hasil dari koordinasi tersebut warga yang lahannya digunakan untuk pelebaran jalan telah memberikan persetujuan.

“Semua warga sudah setuju dan sebelumnya lokasi tersebut sudah ada jalan lama,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses pertanian warga agar mobilitas hasil panen lebih mudah dan efisien. Jalan Usaha Tani ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Terkait pelaksanaan pembangunan fisik, Sugianto menyebutkan bahwa rencana pengerjaan akan dilaksanakan pada tahun 2027, sesuai dengan perencanaan pembangunan desa.

“Untuk pembangunan fisik direncanakan tahun 2027, saat ini masih dalam tahap penataan dan perencanaan,” jelasnya.

Pemerintah Desa Todanan juga memastikan bahwa proses pembangunan akan tetap mengedepankan musyawarah serta menghindari konflik dengan warga. Selain itu, pemerintah desa juga akan memperhatikan dampak lingkungan termasuk pohon-pohon yang berada di sekitar lokasi.

Dengan klarifikasi tersebut, pemerintah desa berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan dan pembangunan jalan usaha tani dapat berjalan demi kepentingan bersama warga Desa Todanan.(jb)

Pos terkait