Imigrasi Blora Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Todanan, Perkuat Pencegahan TPPO dan PMI Nonprosedural

Todanan, JejakBlora.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora membentuk sekaligus menyosialisasikan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Rabu (3/6/2026).

Program ini difokuskan untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur aman menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat. Hadir dalam agenda itu petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Blora, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Todanan, Camat Todanan, Polsek Todanan, Koramil 14 Todanan, pemerintah desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Kepala Kantor Imigrasi Blora, Gilang Danurdara melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasteldakim), Rary Yudhistira, menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan literasi keimigrasian hingga tingkat desa.

Menurutnya, program tersebut bertujuan memberikan edukasi mengenai tata cara bekerja di luar negeri secara prosedural, pentingnya dokumen perjalanan yang sah, serta upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Karena itu, Kecamatan Todanan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian melalui program Desa Binaan Imigrasi sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO dan pemberangkatan tenaga kerja ilegal,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui program tersebut masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur resmi bekerja di luar negeri sehingga tidak mudah menjadi korban praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural.

Selain itu, program DBI juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum keimigrasian serta memberikan perlindungan lebih baik bagi calon pekerja migran Indonesia dari berbagai modus kejahatan transnasional.

“Tentunya sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Todanan, Sugianto, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di wilayahnya. Menurutnya, selama ini masyarakat masih memiliki pemahaman yang terbatas terkait tugas dan fungsi keimigrasian.

“Terus terang, kami dan masyarakat Desa Todanan selama ini belum begitu memahami secara mendalam tugas, fungsi, dan peran Imigrasi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap memperoleh pengetahuan yang lebih luas mengenai keimigrasian sehingga nantinya bisa kami teruskan kepada masyarakat,” kata Sugianto.

Ia menilai informasi keimigrasian sangat penting diketahui masyarakat, terutama terkait perlindungan warga yang bekerja maupun berada di luar negeri.

“Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya dokumen perjalanan yang sah, memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi permasalahan yang menimpa warga kami di luar negeri, termasuk jika ada warga yang meninggal dunia di negara lain. Informasi seperti ini tentu sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(jb)

Pos terkait